Harga Emas Antam Turun Rp12.000, Ini Update Buyback dan Aturan Pajaknya

Harga Emas Antam Turun Rp12.000, Ini Update Buyback dan Aturan Pajaknya

Harga emas Antam kembali mengalami penurunan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (10/9), harga emas turun Rp12.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.086.000 menjadi Rp2.074.000 per gram.

Sementara itu, untuk harga jual kembali atau buyback, tercatat di angka Rp1.921.000 per gram.

Pajak Transaksi Buyback

Perlu diketahui, setiap transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

  • Untuk buyback di atas Rp10 juta, ada pajak penghasilan (PPh Pasal 22):

    • 1,5% untuk pemegang NPWP

    • 3% untuk non-NPWP

Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback. Jadi, pastikan kamu sudah menghitung potongan tersebut sebelum menjual kembali emasmu.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

  • 0,5 gram: Rp1.087.000

  • 1 gram: Rp2.074.000

  • 2 gram: Rp4.088.000

  • 3 gram: Rp6.107.000

  • 5 gram: Rp10.145.000

  • 10 gram: Rp20.235.000

  • 25 gram: Rp50.462.000

  • 50 gram: Rp100.845.000

  • 100 gram: Rp201.612.000

  • 250 gram: Rp503.765.000

  • 500 gram: Rp1.007.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.014.600.000

Pajak Pembelian Emas Batangan

Bukan cuma jual kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak:

  • 0,45% untuk pembeli dengan NPWP

  • 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, jadi semuanya tercatat secara resmi.

Previous Post Next Post

One thought on “Harga Emas Antam Turun Rp12.000, Ini Update Buyback dan Aturan Pajaknya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *