program magang bergaji

Program Magang Bergaji UMP Resmi Dibuka: Gaji Rp3,3 Juta untuk Fresh Graduate, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah membuka program magang bergaji setara UMP Rp3,3 juta bagi lulusan baru mulai 7 Oktober 2025. Simak syarat, durasi magang, dan cara mendaftarnya di Ayomagang dan SIAPkerja.

Pemerintah resmi meluncurkasetara upah minimum provinsi (UMP) bagi lulusan baru atau fresh graduate, yang akan dibuka mulai Selasa, 7 Oktober 2025. Program ini menjadi salah satu inisiatif besar pemerintah untuk membuka peluang kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan perguruan tinggi di tengah perlambatan ekonomi global.

“Insya Allah pendaftaran peserta magang dibuka pada 7 Oktober 2025,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/10).

Gaji Setara UMP dan Kuota 20 Ribu Peserta

Melalui program ini, pemerintah memberikan uang saku setara UMP, rata-rata sebesar Rp3,3 juta per bulan, bagi setiap peserta magang. Program ini diperuntukkan bagi 20.000 lulusan baru dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Masa magang ditetapkan selama enam bulan, dan peserta akan ditempatkan di berbagai perusahaan mitra, baik BUMN maupun swasta. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp199,71 miliar untuk mendukung pelaksanaan program ini, termasuk pembiayaan uang saku dan jaminan sosial bagi peserta.

“Pembiayaan dan anggaran telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Sistem informasi pendaftaran juga sudah siap melalui platform Ayomagang,” jelas Ferry.

Selain itu, program serupa akan kembali digelar pada tahun 2026, dengan kuota yang sama, yakni 20.000 peserta, namun dengan durasi magang tiga bulan. Pemerintah juga berencana memperluas cakupan peserta pada tahun-tahun berikutnya.

Bagian dari Stimulus Ekonomi Nasional

Program magang bergaji UMP ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi nasional dan mengurangi angka pengangguran di kalangan lulusan baru.

Sebanyak 553 perusahaan BUMN dan swasta telah terdaftar sebagai penyelenggara program. Informasi lengkap dan pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id dan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja).

Dasar Hukum: Permenaker Nomor 8 Tahun 2025

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan terstruktur, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 29 September 2025, dan resmi diundangkan pada 30 September 2025.

Beleid ini mengatur mulai dari kriteria peserta, durasi magang, hak dan kewajiban peserta dan perusahaan, hingga mekanisme pemberian uang saku dan jaminan sosial.

Syarat Mengikuti Program Magang

Menurut Pasal 3 ayat (2) Permenaker 8/2025, calon peserta wajib memenuhi tiga syarat utama:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  2. Lulusan program diploma atau sarjana maksimal satu tahun setelah kelulusan, terhitung dari tanggal ijazah.

  3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi di kementerian penyelenggara pendidikan tinggi atau lembaga pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, penerima bantuan hanya diperbolehkan mengikuti program magang satu kali selama masa berlaku kebijakan ini.

Proses Pendaftaran dan Seleksi

Calon peserta yang memenuhi syarat dapat langsung mendaftar secara daring melalui platform SIAPkerja atau Ayomagang. Setelah pendaftaran diterima, data peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana Kemnaker untuk memastikan keabsahan dokumen dan kelayakan administrasi.

Tahap selanjutnya adalah rekrutmen oleh perusahaan mitra. Proses seleksi dilakukan secara independen oleh masing-masing perusahaan, dan hasilnya wajib dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker.

Jika peserta diterima, mereka akan menandatangani perjanjian resmi antara pihak perusahaan dan peserta magang, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Permenaker 8/2025.

Hak dan Kewajiban Peserta Magang

Peserta magang memiliki hak untuk menerima uang saku setara UMP, memperoleh bimbingan dari mentor profesional, serta mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Pasal 8 dan 9 beleid tersebut, perusahaan wajib menyediakan mentor dan mengatur jam kerja magang sesuai dengan hari kerja di perusahaan. Peserta juga akan dievaluasi setiap bulan untuk menilai kinerja dan perkembangan kompetensi.

Program ini juga mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan premi yang dibayarkan melalui DIPA Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Setelah menyelesaikan program, peserta berhak memperoleh sertifikat pemagangan resmi dari perusahaan penyelenggara. Jika tidak menyelesaikan program, peserta tetap akan menerima surat keterangan telah mengikuti program magang.

Penyaluran Dana dan Bank Mitra

Pembayaran uang saku peserta akan dilakukan setiap bulan, dengan nominal rata-rata Rp3,3 juta, sesuai standar UMP daerah masing-masing. Dana tersebut akan disalurkan melalui lima bank mitra pemerintah, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Dengan sistem pembayaran langsung dan transparan, pemerintah berharap program ini dapat membantu lulusan baru memperoleh pengalaman kerja profesional sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Program Magang Bergaji UMP 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam mencetak generasi muda yang lebih siap kerja. Dengan dukungan regulasi kuat, kerja sama perusahaan swasta dan BUMN, serta jaminan sosial yang memadai, program ini diharapkan menjadi jembatan antara dunia akademik dan industri.

Bagi para lulusan baru yang memenuhi syarat, inilah kesempatan emas untuk mendapatkan pengalaman kerja profesional dengan gaji setara UMP. Segera daftar melalui maganghub.kemnaker.go.id dan SIAPkerja mulai 7 Oktober 2025.

Previous Post Next Post

One thought on “Program Magang Bergaji UMP Resmi Dibuka: Gaji Rp3,3 Juta untuk Fresh Graduate, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *