purbaya

Purbaya Tegaskan Akhiri Skema Burden Sharing, Pemerintah Siapkan Strategi Baru Tutup Defisit APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak ketergantungan pada skema burden sharing dengan Bank Indonesia. Pemerintah akan mencari strategi baru untuk menjaga defisit APBN di bawah 3% tanpa mengaburkan batas fiskal dan moneter.

Latar Belakang Burden Sharing

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi bergantung pada skema burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai kebijakan berbagi beban antara otoritas fiskal dan moneter tersebut semestinya hanya diterapkan dalam situasi darurat seperti pandemi Covid-19, bukan dalam kondisi ekonomi normal.

“Waktu krisis kemarin, Covid, memang perlu burden sharing. Tapi sekarang kami di Istana tidak berencana memakainya lagi. Karena itu berpotensi mengaburkan batas antara fiskal dan moneter,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025).

Skema burden sharing pertama kali diterapkan saat pandemi Covid-19. Ketika itu, pemerintah menghadapi lonjakan kebutuhan pembiayaan akibat stimulus besar-besaran untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Bank Indonesia diperbolehkan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer guna membantu menutup defisit fiskal.

Namun setelah masa darurat berakhir, peran BI kembali dibatasi hanya untuk membeli SBN di pasar sekunder. Artinya, bank sentral kini tidak lagi bisa membiayai langsung anggaran pemerintah seperti yang dilakukan saat pandemi.

Meski demikian, pemerintah dan BI sempat memperbarui kesepakatan Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa bulan lalu untuk mendukung pembiayaan sejumlah program prioritas pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, seperti Koperasi Desa Merah Putih dan pembangunan tiga juta rumah rakyat.
Purbaya menegaskan bahwa dirinya akan menghindari pemanfaatan skema itu sejauh mungkin.

Risiko Campur Aduk Kebijakan

Sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya menekankan pentingnya menjaga independensi kebijakan moneter.
Menurutnya, keterlibatan BI yang terlalu jauh dalam pembiayaan fiskal berpotensi menyeret bank sentral ke ranah politik dan mengaburkan batas otoritas moneter.

“Kalau kita jalankan burden sharing terus, itu seolah menggabungkan kembali pemerintah dan bank sentral. Artinya, BI me-monetize kebijakan fiskal. Itu yang tidak boleh. Dalam moneter, itu semacam holy grail yang tidak boleh dilanggar,” tegasnya.

Purbaya menilai pembagian peran yang jelas antara kebijakan fiskal dan moneter penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas makroekonomi jangka panjang.

Kinerja APBN dan Tantangan Defisit

Dengan tidak lagi mengandalkan burden sharing, pemerintah kini harus mencari strategi baru untuk menjaga defisit APBN tetap di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Per September 2025, APBN mencatat defisit sebesar Rp371,5 triliun, atau 1,56% dari PDB.
Kementerian Keuangan melaporkan pendapatan negara mencapai Rp1.863,3 triliun, atau 65% dari target outlook sebesar Rp2.865,5 triliun.
Sementara belanja negara sudah mencapai Rp2.234,8 triliun atau 63,4% dari target sebesar Rp3.527,5 triliun.

Dengan demikian, pemerintah masih harus mengeksekusi belanja sebesar Rp1.292,7 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Kesenjangan antara pendapatan dan belanja menjadi tantangan utama untuk menjaga defisit tidak melebar tanpa dukungan pembiayaan langsung dari bank sentral.

Langkah Alternatif Menutup Defisit

Seiring berakhirnya era burden sharing, sejumlah opsi kini tengah dikaji pemerintah untuk menutup defisit fiskal:

  1. Optimalisasi penerimaan pajak, terutama dari sektor digital, pertambangan, dan energi.

  2. Penerbitan SBN di pasar sekunder dengan strategi lelang yang lebih fleksibel.

  3. Penarikan pinjaman bilateral dan multilateral dengan bunga rendah.

  4. Reformasi subsidi energi agar belanja lebih efisien dan tepat sasaran.

  5. Peningkatan penyerapan dana investasi pemerintah (PIP) untuk proyek strategis nasional.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kredibilitas fiskal tanpa perlu mengandalkan intervensi moneter secara langsung dari BI.

BI dan DPR Bahas Terminologi Baru

Sementara itu, Bank Indonesia membuka kemungkinan mengganti terminologi “burden sharing” yang selama ini digunakan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas Laporan Kinerja Kuartal III/2025 pada Senin (22/9/2025), Ketua Komisi XI Misbakhun meminta BI mencari istilah baru agar tidak menimbulkan kebingungan publik.

Menurutnya, “burden sharing” untuk program prioritas Prabowo tidak bisa disamakan dengan skema darurat saat pandemi, karena saat ini BI hanya bisa membeli SBN di pasar sekunder.

“Saya ingin mengusulkan istilah lain selain burden sharing agar masyarakat tidak salah paham. Sebab konteksnya berbeda dengan saat Covid-19,” ujar Misbakhun dalam rapat tersebut.

Perry Warjiyo: Sinergi, Bukan Pembiayaan Langsung

Menanggapi hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo sepakat perlunya pembaruan istilah. Ia menegaskan bahwa kerja sama saat ini bukanlah pembiayaan langsung, melainkan bentuk sinergi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Dalam kondisi extraordinary seperti Covid dulu, BI bisa membeli SBN di pasar primer karena pasar berhenti dan suku bunga melonjak 8–9%. Tapi itu hanya sementara, tiga tahun saja,” jelas Perry.

Kini, BI hanya melakukan pembelian SBN di pasar sekunder, yang nilainya per 15 September 2025 sudah mencapai lebih dari Rp217 triliun.
Kebijakan tersebut, kata Perry, tetap berada dalam koridor moneter yang sehat dan tidak melanggar prinsip independensi bank sentral.

“Jadi benar, istilah burden sharing akan kami ubah agar tidak disalahartikan. Yang ada sekarang adalah sinergi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi,” tambahnya.

Outlook Fiskal 2025: Konsolidasi dan Disiplin

Ekonom memperkirakan langkah Purbaya untuk tidak lagi mengandalkan burden sharing akan memperkuat kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor global.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap disiplin anggaran, sekaligus menjaga jarak sehat antara kebijakan fiskal dan moneter.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5%, serta inflasi yang terkendali di bawah 3%, pemerintah dinilai memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pembiayaan konvensional tanpa melibatkan BI.

Namun, tantangan tetap ada: realisasi belanja yang tinggi di akhir tahun, ketergantungan pada penerimaan pajak, dan potensi tekanan pasar keuangan global terhadap imbal hasil SBN.

Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninggalkan skema burden sharing menandai arah baru kebijakan fiskal Indonesia.
Dengan fokus pada transparansi, independensi moneter, dan pembiayaan yang berkelanjutan, pemerintah berupaya menjaga defisit APBN di bawah 3% tanpa mengorbankan stabilitas makroekonomi.

Sementara Bank Indonesia dan DPR meninjau ulang terminologi kebijakan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik, arah kebijakan ke depan jelas: fiskal dan moneter harus tetap bersinergi, tetapi tidak saling tumpang tindih.

Previous Post Next Post

One thought on “Purbaya Tegaskan Akhiri Skema Burden Sharing, Pemerintah Siapkan Strategi Baru Tutup Defisit APBN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *