Bursa Efek Indonesia (BEI) menurunkan batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 7% yang berlaku mulai 19 Oktober 2026. Sehari kemudian, BEI menyesuaikan lagi aturan untuk saham berharga Rp11–Rp14, yang kini dibatasi turun maksimal Rp1 per hari. Sebelumnya, batas ARB berada di 15%.

Apa Itu ARB dan ARA?
- Auto rejection bawah (ARB): batas maksimal penurunan harga saham dalam satu hari. Pesanan jual di bawah batas ini ditolak otomatis oleh sistem.
- Auto rejection atas (ARA): batas maksimal kenaikan harga saham dalam satu hari.
Tabel Batas Terbaru
| Harga saham | ARA | ARB |
|---|---|---|
| Rp1–Rp10 | Rp1 | Rp1 |
| Rp11–Rp14 | 35% | Rp1 |
| Rp15–Rp200 | 35% | 7% |
| Di atas Rp200–Rp5.000 | 25% | 7% |
| Di atas Rp5.000 | 20% | 7% |
Aturan untuk saham Rp11–Rp14 tertuang dalam SK Direksi BEI No. Kep-00158/BEI/10-2026, berlaku hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi kembali. Contohnya, saham seharga Rp12 yang turun Rp1 setara penurunan sekitar 8,33%.
Aturan ini berlaku di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus mengikuti ketentuan masing-masing.
Mengapa Diubah?
BEI menyatakan kebijakan ini diambil untuk menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien di tengah tekanan pasar saham. IHSG sempat anjlok tajam pada pertengahan Oktober setelah isu reklasifikasi MSCI, seperti dibahas di MSCI standalone market.
Dampak bagi Investor
Sisi positif:
- Membatasi penurunan tajam dalam satu hari, memberi waktu bagi pasar untuk mencerna informasi.
- Mengurangi risiko kepanikan berantai.
Sisi yang perlu diwaspadai:
- ARB tidak menghentikan penurunan. Saham bisa terkena ARB beberapa hari berturut-turut.
- Sulit menjual saat ARB. Jika banyak antrean jual di batas bawah, pesanan bisa tidak tereksekusi.
- Batas ARA dan ARB yang tidak simetris membuat kenaikan harian bisa lebih besar dari penurunan.
Bedanya dengan Trading Halt
Trading halt adalah penghentian sementara seluruh perdagangan bursa ketika IHSG turun hingga batas tertentu. Ini berbeda dengan ARB yang berlaku per saham.
Tips bagi Investor Ritel
- Periksa harga acuan dan papan pencatatan saham sebelum bertransaksi.
- Perhatikan likuiditas. Saham kurang likuid lebih rentan terkunci di ARB.
- Fokus pada fundamental, bukan hanya pergerakan harian.
- Hindari memakai margin berlebihan.
Proyeksi IHSG pekan ini dibahas di proyeksi IHSG 26–30 Oktober 2026. Peraturan resmi perdagangan tersedia di Bursa Efek Indonesia.
Artikel ini bersifat informasi dan edukasi, bukan rekomendasi membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa batas ARB saham saat ini?
Mulai 19 Oktober 2026, batas auto rejection bawah (ARB) adalah 7% untuk saham berharga Rp15 ke atas, sementara saham Rp11–Rp14 dibatasi turun maksimal Rp1.
Sampai kapan aturan ARB saham Rp11–Rp14 berlaku?
Aturan batas turun Rp1 untuk saham Rp11–Rp14 berlaku hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi kembali oleh BEI.
Apa bedanya ARB dan trading halt?
ARB adalah batas penurunan harga per saham dalam sehari, sedangkan trading halt adalah penghentian sementara seluruh perdagangan bursa saat IHSG turun hingga batas tertentu.

