Gerai Larang Bayar Tunai Bisa Kena Sanksi Pidana, Ancaman Denda Capai Rp200 Juta
Larangan pembayaran tunai di Indonesia berisiko pidana dan denda Rp200 juta sesuai UU Mata Uang. Kasus Roti O menegaskan kewajiban menerima Rupiah.…
Larangan pembayaran tunai di Indonesia berisiko pidana dan denda Rp200 juta sesuai UU Mata Uang. Kasus Roti O menegaskan kewajiban menerima Rupiah.…